IHSG Anjlok Parah, BEI Bekukan Perdagangan Untuk Sementara

BEI Bekukan Perdagangan

PrimaBerita – BEI telah memutuskan untuk bekukan perdagangan (trading halt) di bursa untuk sementara sejak kamis hari ini pukul 10:36 WIB. Sekretaris perusahaan Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono menyampaikan terkait keputusan tersebut diambil setelah IHSG anjlok 5%.

Adapun dalam pernyataan hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bernomor Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 maret 2020. Tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan pada BEI dalam kondisi darurat.fg

Terkait BEI yang bekukan perdagangan untuk sementara. Yulianto juga menambahkan bahwa perdagangan telah kembali lanjut pada pukul 11:06 tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Sebagai informasi, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) memang anjlok parah sampai dengan 5% ke level 4.891 pada kamis (10/9/2020) pagi tadi.

Lihat Juga: Ini Alasan yang Membuat Anies Terapkan PSBB Lagi

Sementara itu Hans Kwee, direktur dari PT Anugerah Mega Investama menyebut adanya pelemahan penyebabnya oleh karena Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total DKI Jakarta. Pasalnya status darurat ibu kota kata hans dapat memberikan sentimen negatif. Investor khawatir kalau indeks akan merosot seperti waktu wabah virus corona atau covid-19 masuk RI pada bulan meret lalu.

“Karena PSBB lagi, sentimen benar-benar negatif. Orang khawatir seperti maret lagi. Mengalami kemunduran ekonomi yang cukup besar, terbukti kuarta II minus cukup besar,” pungkas Hans Kwee.

Akan tetapi Hans memproyeksikan terkait indeks tak akan terjun seburuk saat bulan maret dan april lalu. Hanya saja ia menyebut untuk jangka pendek indeks bakal mengalami penekanan atau tertekan.

Sementara itu menurut RTI Infokom, pasar buka pada posisi 5.084 dengan fluktuasi kisaran 5.084 – 4.925. Hingga saat pukul 09:35 WIB sebanyak 374 saham tercatat tertekan dengan 32 lainnya mengalami penguatan, serta 81 stagnan.

Sebagaimana kita ketahui, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sudah memutuskan kembali untuk melakukan PSBB demi menekan angka penularan kasus virus corona (covid-19). PSBB tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 14 september mendatang.

 

Add a Comment