Ini Alasannya TikTok Hentikan Operasinya di Hong Kong

TikTok Hentikan Operasinya di Hong Kong

PrimaBerita – TikTok diketahui akan hentikan operasinya di Hong Kong dan bergabung kepada perusahaan media sosial lainnya. Perihal ini demi mewaspadai konsekuensi dari UU keamanan nasional yang berlaku sejak pekan lalu.

Aplikasi video singkat yang banyak digandrungi oleh masyarakat khususnya kawula muda ini berencana meninggalkan Hong Kong seperti platform aplikasi pesan dan media sosial lainnya. Misalnya seperti FB (facebook), telegram, whatsapp (WA), google, serta twitter yang menolak keras adanya kemungkinan menyediakan data pengguna pada otoritas Hong Kong.

Baca Juga: Kegiatan Belanja Online Naik 400% Saat Corona Melanda

Sejumlah perusahaan media sosial menyebutkan bahwa pihaknya tengah menilai implikasi (undang-undang) UU keamanan. Yang melarang perihal aktivitas separatis Beijing maupun subversif/terorisme, ataupun sebagai intervensi asing dalam urusan internal kota.

Informasinya China sangat membatasi gerak platform media sosial asing pada daerah yang mereka kuasai. Para kritikus melihat bahwa hal UU tersebut disebut adalah sebagai langkah paling berani Beijing dalam menghapus kesenjangan hukum antara sistem partai komunis yang otoriter di daratan dengan bekas koloni Inggris.

Melalui pernyataan resminya, TikTok telah memutus untuk hentikan aktivitas operasinya dengan mengingat kejadian yang baru-baru ini. Namun perusahaan mengatakan semua datanya disimpan pada server di Amerika Serikat. Serta bersikeras tidak akan menghapus konten, sekalipun diminta oleh pemerintah China untuk melakukannya.

Baca Juga: Penemuan Teknologi Ini Kehadirannya Disesali Oleh Penemunya Sendiri Lho!

Dengan demikian meskipun begitu, TikTok masih dianggap sebagai resiko keamanan nasional di negeri Paman Sam, AS. Sebelumnya pada hari senin lalu, menlu Amerika Serikat Michael Pompeo menuturkan pihaknya sedang mempertimbangkan larangan aplikasi medsos tertentu. Termasuk aplikasi TikTok yang kini memiliki banyak pengguna.

Add a Comment