Akbar Alamsyah, Korban Demo Rusuh Merupakan Tersangka

Primaberita – Akbar Alamsyah, korban kerusuhan di sekitaran gedung DPR, meninggal dunia. Korban demo rusuh itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis petang sekira pukul 17.00 WIB.

Jenazah Akbar telah dimakamkan pada Jumat kemarin di Tempat Pemakaman umum di wilayah Gelonggan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Akbar sempat dikabarkan hilang pasca mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Gedung DPR. Saat ditemukan, dia sudah dalam kondisi kritis diduga akibat kekerasan. Akbar pun akhirnya juga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

Alamsyah diketahui mengalami retak pada tempurung kepala dan sempat menjalani operasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga : Usai Pertemuan, Prabowo Tegaskan Siap Mendukung Jokowi

Sebelumnya, demo di gedung DPR pada Kamis 26 September 2019 yang berakhir ricuh dan menyebabkan banyak korban berjatuhan baik dari sisi pendemo maupun petugas keamanan.

Korban demo rusuh itu ternyata berstatus sebagai tersangka. Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.

Hal tersebut dibenarkan Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar. “Kita dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi,” ujar Fitri.

Surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan. Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.

Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar. Namun, Fitri enggan menujukan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.

Add a Comment