Terciduk Mesum Di Mesjid, Sepasang Muda-Mudi Di Aceh Di Serahkan Ke Polisi Syariah

Primaberita.com – Sepasang muda-mudi yang masih berstatus pelajar terciduk warga sedang asyik melakukan aksi mesum di lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin, Gampong (Desa) Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, kronologis peristiwa itu terjadi saat menjelang salat magrib, Minggu 24 Februari sekira pukul 18.30 WIB kemarin. Awalnya pasangan kekasih itu masuk ke masjid lalu naik ke lantai dua.

Warga yang sedari awal sudah mengintai dan mencurigai gerak-geriknya kemudian memergoki kedua remaja berinsial MR (16) dan DF (17) yang melakukan hal tak senonoh dalam masjid. Warga langsung mengamankan keduanya.

Usai di amankan, kedua remaja dibawa ke Pos Polisi Saree lalu diamankan di Mapolsek Lembah Seulawah, untuk menghindari hal terburuk. pasangan tersebut diboyong ke Mapolres Aceh Besar kemudian diserahkan ke WH atau polisi syariah.

Add a Comment