Ini Modus Pemuda Pesta Gay di Jakarta Selatan

Ini Modus Pemuda Pesta Gay di Jakarta Selatan

PrimaBerita – Polisi menggrebek sekumpulan pemuda yang melakukan pesta gay dari kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyampaikan komunitas pecinta sesama jenis tersebut juga memiliki grup media sosial sebagai sarana chattingan.

“Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space.Di WA ada 150 orang. Ini mulai berdiri februari 2018. Di instagram juga ada sekitar 80 di dalam instagramnya. Itu komunitasnya,” ucap Yusri Yunus, kabid humas polda Metro Jaya, rabu, 2 september 2020.

Iapun telah mengungkap modus pemuda yang melakukan aktivitas pesta gay. Yusri menuturkan kalau komunitas tersebut mengajak anggotanya untuk menggelar pesta seks dengan modus merayakan kemerdekaan. Selain itu sebagai dress code, mereka juga meminta kepada para pesertanya untuk mengenakan masker berwarna merah putih.

Lihat Juga: Semakin Mengkhawatirkan, Polisi Selidiki Komunitas Gay Di Garut

Untuk mengumpulkan peserta, kegiatannya sendiri yaitu melalui undangan via media sosial satu bulan sebelumnya. Informasinya lewat aplikasi chatting whatsapp dan juga platform instagram. Bahkan sampai membuat meme kumpul-kumpul pemuda bertanggal 28 malam hari.

“Peserta pakai dresscode dengan menggunakan masker merah putih,” tambah Yusri Yunus.

Terlepas dari itu, sekitar pukul 00:30 WIB polisi melakukan penggrebekan pada tempat pesta dengan dugaan pesta gay. Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 56 pria yang terlibat dalam pesta gay pada sebuah apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Lihat Juga: Viral Pasangan Mesum Saat Siang Hari di Sebuah Taman

Bukan hanya mengamankan 56 orang pria, polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat perangsang, kondom, krim lulur, tisu magic, serta gelang keanggotaan atau member. Sebagai informasi, tisu magic sebetulnya adalah tissue antiseptik yang terkadang menjadi salahguna oleh penggunanya. Benda seperti itu juga banyak djual bebas pada pasaran.

Informasinya, komunitas ini setidaknya telah 6 kali menggelar pesta yang mayoritasnya terselenggara dalam gedung hotel. Maka terkait hal ini sebanyak 9 orang juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan penyelenggaramya terancam hingga 15 tahun penjara (masa tahanan).

Add a Comment