Pria Ini Budidaya Tanaman Ganja di Polybag Berdalih Penelitian

budidaya tanaman ganja

PrimaBerita – M (50) seorang pria asal kampung Cisirah, Cibahayu, Tasikmalaya melakukan budidaya tanaman ganja dengan dalih penelitian. Pria tersebut mengaku bahwa tanaman ganja yang ia tanam adalah untuk penelitian budidaya racikan pupuk. Sementara hasil panennya ia gunakan untuk sendiri dan dijual.

Kini lokasi rumah yang menjadi sarang tanaman ganja tersebut telah memperoleh grebekan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Tasikmalaya, selasa (20/10/2020). Saat penggrebekan tinggi tanaman ganja bervariasi. Kemudian dalam penuturannya, M mengaku bahwa lokasi penanaman ganja adalah di kediaman orangtuanya.

“Ini rumah orangtua kami dan semasa kecil di sini. Ganja ini penelitian saya saja,” terang M, selasa siang.

M mengaku bahwa hasil penelitian tanaman ganjanya ia jual ke teman-temannya dan ke lokasi adu ayam. Bahkan ia juga kerap memberikan hasil panen kepada teman-temannya sekaligus yang selama ini membantunya mengurus tanaman secara cuma-cuma. Selain menanam ganja, keseharian M juga terkenal sebagai ahli pupuk tanaman durian. M juga mengurus ayam jago aduan pada kediamannya.

Lebih lanjut ia pun menuturkan bahwa ia tidak sembunyi-sembunyi dalam membudidayakan tanaman ganja pada sekitar rumahnya. Bahkan ia siap bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan.

Selain itu ada fakta lain dari seorang pria yang melakukan budidaya tanaman ganja ini. Ia mengaku sudah terbiasa mengonsumsi ganja sejak remaja. Terlebih selama tinggal bersama dengan keluarga besarnya. Selama ini keluarga besarnya tinggaldi Tangerang bersama kakaknya hingga meninggal dunia pada tahun 2011 lalu.

Info Lahan Ganja Lainnya

Melansir dari Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional kota Tasikmalaya menyebut akan terus mengembangkan penyelidikan hasil penggrebekan seorang pria penanam ganja dalam polybag. Terlebih adanya informasi mengenai lahan ganja terbuka sekitar 1 hektare milik para tersangka. Namun dalam hal ini pihaknya masih mencaritahu informasi lebih lanjut.

“Kita masih kembangkan. Soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini, biasanya tersangka sudah pernah menanam id lahan lebih luas,” tutur kepala BNN kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman.

Add a Comment