Ini 4 Fakta yang Harus Diketahui Tentang Surogasi (Ibu Pengganti)

fakta tentang surogasi

PrimaBerita – Meski tindakan surogasi dinilai tidak legal di Indonesia akan tetapi tak ada salahnya mengetahui fakta tentang surogasi (ibu pengganti). Maksud dari surogasi sendiri adalah suatu perjanjian yang mencakup persetujuan seorang wanita untuk menjalani masa kehamilan bagi orang lain. Atau dengan kata lain, peran ibu pengganti hanyalah saat masa kehamilan saja. Setelah itu bayi akan diserahkan kepada pasutri sah yang menanamkan embrio hasil pembuahan ke ibu pengganti.

Fakta Tentang Surogasi

Berikut fakta-fakta mengenai tindakan surogasi.

Prosesnya Rumit dan Sangat Mahal

Proses surogasi yang legal bisa memiliki proses yang sangat rumit. Selain itu biayanya juga terbilang fantastis. Melansir dari sensiblesurrogacy.com, biaya surogasi mencapai USD 150 ribu atau sekitar Rp 2 miliar. Biaya ini juga belum termasuk biaya lain-lain yang mungkin saja timbul saat masa peminjaman rahim. Sementara itu pasutri akan melengkapi persyaratan medis secara lengkap. Namun meski bergitu, setiap negara yang melegalkan surogasi memiliki aturan/prosedur yang berbeda-beda.

Indonesia Tidak Memiliki Payung Hukum Terkait Surogasi

Indonesia tidak memiliki undang-undang tentang surogasi. Jadi Indonesia akan menilai tindakan ini adalah tindakan yang ilegal. Sebab Indonesia hanya memperbolehkan alternatif seperti bayi tabung. Selain Indonesia, beberapa negara yang tidak melegalkan surogasi yaitu Malaysia, Jerman, Prancis, Italia, dll. Sedangkan negara yang melegalkan tindakan surogasi dan berpayung hukum, salah satunya yaitu Amerika Serikat.

Dilema Bagi Pasutri yang Menginginkan Keturunan

Surogasi bisa menjadi alternatif pilihan bagi orang yang menginginkan keturunan (apabila negaranya melegalkan surogasi). Namun bagi warga negara yang negaranya tidak melegalkan surogasi dapat menjadi sebuah kebimbangan. Di samping program bayi tabung yang juga tak kunjung berhasil, muncul keinginan untuk memiliki anak kandung.

Persoalan Bisa Saja Muncul Manakala Ikatan Batin Terlalu Kuat

Bisa saja muncul ikatan batin yang sangat kuat antara ibu pengganti dengan calon bayi yang akan lahir. Sehingga hal inipun bisa menjadi persoalan bagi kedua pihak yang melakukan perjanjian. Meskipun sang bayi bukanlah anak biologis dari ibu pengganti, akan tetapi ikatan batin maupun ikatan biologis tidak dapat hilang begitu saja.

Add a Comment