Polisi Menembak Mati Dua Orang Pelaku Penyerang Polisi Diposo

polisi menembak mati dua pelaku diposo

PrimaBerita- Polisi menembak mati dua orang pelaku penyerang polisi diposo. Pada rabu (15/4/2020) pukul 09:40 WITA, bertempat di Bank Mandiri Syariah, Poso Jl.P.Irian Jaya Gebang Rejo telah terjadi penembakan terhadap Briptu Gilang ( anggota Sabhara Polres Poso) yang dilakukan 2 orang OTK.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Pria dan Wanita Dibunuh dengan Kondisi Telanjang

Kedua OTK yang mengendarai sepeda Motor akan merampas senjata milik Briptu Gilang. Saat Briptu Gilang melakukan perlawanan, salah satu OTK melakukan penembakan terhadap Briptu Gilang yang mengenai bagian dada. Setelah melakukan penembakan kedua OTK kemudian melarikan diri. Polisi menembak mati dua pelaku diposo

“Setalah itu mereka tertangkap dan masi melakukan perlawanan. Sehingga pihak polisi melumpuhkan mereka hingga meninggal dunia”, kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didil Suprianoto saat di konfirmasi rabu, ( 15/4).
Kedua pelaku tewas itu adalah Ali alias Darwin Gobel dan Muis Fahron alias Abdullah. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulteng. Didik juga menyatakan pihaknya tetap mendalami keterlibatan dua orang ini dengan kelompok teroris jaringan MIT (Mujahidin Indonesia Timur ).

Anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam Operasi Tinombala kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT yang diduga terkait dengan aksi ini. Personel polisi yang tertembak itu telah menjalani petawatan di RSUP Poso dan rencananya akan dirujuk ke RS Bhayangkara.

Baca Juga:Oknum Polisi di Medan Terbukti Ludahi Pengemudi, Ini Sanksi Yang Diberikan

Add a Comment