Anies Membeberkan Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta

Akmal Malik

Terpisah, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik belum mau membeberkan mengenai rancangan undang-undang khusus untuk Jakarta. 

“Itu otoritasnya ada pada DPR RI bersama Presiden,” tutur Akmal saat dihubungi.

Akmal hanya mengatakan bahwa saat ini Kemendagri tengah memfasilitasi Revisi UU No. 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Itu dilakukan karena Ibu Kota bakal dipindah dari Jakarta ke Kabupateng Penajam Paser Utara-Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Kemendagri melakukan fasilitasi untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah dan DPR RI,” kata Akmal.

Pembangunan

Rencananya, pembangunan akan mulai dilakukan pada 2020. Pemerintah menargetkan pusat pemerintahan akan dipindah seluruhnya pada 2045 mendatang. Biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibu Kota negara bakal mencapai Rp466 triliun.

Baca juga: Crown 2.5 HV G-Executive, Mobil Dinas Baru Menteri. Bagaimana Nasib Mobil Dinas Lama ??

Add a Comment