Selingkuh Dengan Mantan, Bidan Noni Terciduk Suami Nyaris Bugil!

Primaberita.com – Rasa perih dan hancur berantakan harus di terima seorang pria berinisial ES warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun setelah mendapati istri nya Surio Retno Sari (bidan Noni) yang merupakan seorang bidan selingkuh dengan seorang pria.

Surio Retno Sari atau yang biasa disapa bidan Noni itu terciduk oleh ES dalam kondisi nyaris bugil di salah satu hotel melati bersama mantan kekasih nya Aris Sandi Nasution (44) di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang pada 27 Juni 2018 lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Pria yang merupakan selingkuhan bidan Noni diketahui adalah teman Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pria tersebut dan bidan Noni bertemu lagi pada sebuah acara reuni sekolah mereka. Dari sana lah benih-benih cinta di antara keduanya pun kembali tumbuh alias cinta lama bersemi kembali (CLBK).

Ketidak-harmonisan rumah tangga  ES dengan Bidan Noni sebenarnya sudah terlihat sejak awal Juni 2018 lalu. ES lantas mengungkap kronologi perselingkuhan istrinya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS.

Kecurigaan ES bermula ketika sang istri kerap sibuk menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) di malam hari, bahkan hingga dini hari. Ia mengaku pernah menegur, namun istrinya berdalih jika ia sedang asyik membaca pesan di WA Grup Puskesmas. Pertengkaran demi pertengkaran seakan melengkapi prahara rumah tangga mereka.

ES sendiri mengungkapkan jika pihak keluarga sebenarnya telah mencoba melakukan mediasi agar kedua belah pihak saling memaafkan. Namun, bidan Noni bersikukuh ingin bercerai dari ES. Namun sebelum kedua nya bercerai, bidan Noni kedapatan tengah indehoy dengan mantan kekasih nya di sebuah hotel kelas melati.

Melihat hal itu, ES pun geram dan akan melaporkan istrinya yang telah di nikahinya sejak tahun 1994 tersebut ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat dari PNS karena dianggap telah melakukan perzinahan.

“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan zinah dengan status masih memiliki suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun dan umumnya Indonesia,” beber ES.

 

Add a Comment