Penyebab Status Habib Rizieq Masih ‘Blinking Merah’ di Arab Saudi

Penyebab Status Rizieq Blinking Merah

PrimaBerita – Penyebab status Habib Rizieq masih ‘blinking merah’ di Arab Saudi. Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengungkapkan data imigrasi Habib Rizieq Syihab pada Kerajaan Arab Saudi.

“Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan),” ujar Agus Maftuh, Makkah mengutip dari detik.com, Rabu (14/10/2020).

“‘Blinking merah’ sama dengan belum bisa ke luar Saudi,” imbuhnya.

Penyebab Status Habib Rizieq masih Blinking Merah

Agus mengatakan, dalam imigrasi Arab, Habib Rizieq tertulis sebagai ‘pelanggar’. “Ada juga kolom ‘ma’lumat al-mukhalif’ (data tentang pelanggar). Pada kolom foto MRS tertulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar,” jelas Agus.

Agus mengatakan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) yang melanggar sistem keimigrasian Arab. Semua itu sudah terdata pada sistem imigrasi.

“Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta d!-blacklist tidak bisa masuk Arab Saudi,” ucapnya.

Agus juga menjelaskan keluarnya exit permit atau izin keluar yang telah imigrasi Arab Saudi kelaurga. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay bisa keluar dengan izin keluarnya, tapi dengan status deportan.

“Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ d! kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan Kerajaan Arab Saudi-lah yang bisa menjelaskan rinci tentang pencekalan Habib Rizieq. Yang jelas, kata Agus, Pemerintah RI tidak pernah menghalangi Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.

“Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi (KSA), karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang d!lakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” tuturnya.

Add a Comment