Gelapkan Uang Nasabah Rp 4 M, Eka Foya-foya Keliling Jakarta-Bali

Gelapkan Uang Nasabah Rp 4 M

PrimaBerita – Eka Hayati (32) foya-foya keliling Jakarta-Bali usai gelapkan uang nasabah Rp 4 M. Eka merupakan seorang karyawati perusahaan asuransi d! Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari jumlah uang tersebut ia gunakan untuk liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali.

“Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Kamis (29/10/2020).

Polisi juga sempat heran atas uang Rp 4 miliar yang ia gunakan hingga habis. “Tidak masuk akallah, Rp 4 M habis segitu,” tuturnya.

Namun, setelah polisi menelusuri, ternyata uang Rp 4 miliar itu juga Eka gunakan untuk bermain saham.

Kepada polisi, Eka juga mengaku memiliki banyak utang. Selain untuk berfoya-foya dan bermain saham, uang Rp 4 miliar itu juga ia gunakan untuk membayar utang.

Korban Eka ialah Hj Andi Warnawati Idris Galigo, istri bupati periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo. Eka, yang mengaku sebagai manajer bank, Andi Warnawati percaya untuk menyetorkan tabungannya ke bank sejak 2013 hingga 2019.

Kasus ini sudah ia limpahkan ke polisi ke kejaksaan dan akan lanjut ke persidangan. Ia terjerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kasusnya sudah P21 sekarang. Berkas perkara resmi ditahapduakan pada Jumat (23/10) lalu. Jadi tersangka sudah ada di Lapas sekarang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui detikcom di Mapolres Bone, Rabu (28/10) lalu.

Eka juga ternyata sempat berjanji mengembalikan uang tersebut. Namun, jawaban Eka kepada korbannya selalu plinplan.

Saat ulahnya gelapkan uang nasabah Rp 4 M mulai ketahuan oleh korban Andi Warnawati, Eka berupaya meyakinkan korban bahwa uang Rp 4 miliar itu ada pada rekeningnya. Ia pun berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut.

Namun janji tinggal janji, uang Rp 4 miliar itu sudah ia gunakan untuk foya-foya, dari liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali, bermain saham, dan membayar utang. Saat korban mendatangi Eka ke rumahnya untuk menagih janji pengembalian uang, Eka malah tidak mau keluar rumah dan plinplan.

Add a Comment