TNI Polri Cegah Warga Masuk Kawasan Zona Merah Gunung Sinabung

Kawasan Zona Merah Gunung Sinabung

PrimaBerita – Personel dari TNI dan Polri melakukan patroli keamanan supaya warga atau petani tidak memasuki kawasan zona merah gunung Sinabung, kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara untuk sementara waktu.

“Selama dua hari ini. Terus melakukan patroli untuk mencegah warga maupun petani agar tidak memasuki ke kawasan terlarang (zona merah),” tutur pelaksana tugas BPBD Karo, Natanail Perangin-angin (09/08/2020).

Lihat Juga: Struktur DPD PDIP Sumut Dipimpin Djarot Saiful, Akhyar Dipecat

Terkait kawasan zona merah gunung Sinabung. Berdasarkan informasi, pemkab Karo selama ini menghimbau dan melarang agar warga/petani tidak lagi mengolah lahan atau kebun mereka. Yakni yang berada di kaki gunung Sinabung, Sumut. Hal ini dinilai karena ada potensi yang membahayakan.

“Karena hal itu sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga, jika terjadi erupsi gunung Sinabung tersebut,” katanya.

Menurut Natanail, patroli dilakukan pada siang hari untuk mengantisipasi tidak terjadinya korban jiwa akibat erupsi. Patroli keamanan meliputi personel kodim, koramil, polres, polsek, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Serta aparat desa yang ada di kabupaten Karo Sumatera Utara.

Sebelumnya gunung Sinabung kembali erupsi pada hari sabtu yang lalu, 8 agustus 2020 sekitar pukul 01:58 WIB setelah erupsi terjadi pada tahun lalu. Kolom abu teramati kurang lebih sekitar 2 ribu m di atas puncak. Atau lebih kurang 4.460 m dari atas permukaan laut.

Baca: Erupsi Gunung Sinabung, Berastagi Diguyur Abu Vulkanik

Dengan durasi erupsi sekitar 1 jam 44 detik, sebanyak 4 kecamatan yang ada di kabupaten Karo telah terdampak erupsi Sinabung. Yakni kecamatan Merdeka, kecamatan Simpang Empat, kecamatan Naman Teran, dan kecamatan Berastagi.

Diketahui saat ini status gunung Sinabung berada pada level III atau siaga dengan rekomendasi masyarakat maupun para petani tidak melakukan kegiatan di desa-desa yang sudah direlokasi. Selain itu kepada warga yang berlokasi dalam radius 3 km dari puncak Sinabung. Kemudian radius 4 km (sektor timur – utara) dan radius sektoral 5 km (sektor selatan – timur).

Add a Comment