Pemuda Bunuh PSK Karna Tak Mampu Bayar Usai Berhubungan Seks

Pemuda Bunuh PSK Karna Tak Mampu Bayar Usai Berhubungan Seks

PrimaBerita – Seorang pemuda di Melawi Kalimantan Barat nekat bunuh PSK karna tak mampu bayar usai melakukan hubungan seks. Alhasil kini pihak kepolisian dari tim Resmob Polda Kalimantan Barat telah berhasil meringkus seorang pemuda tersebut yang berinisial N (19), rabu semalam.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga kabupaten Melawi yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna susila (WTS),” papar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (26/08/2020).

Adapun pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pekerja seks komersial berinisial T menurut Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berawal dari laporan ke Polres Melawi tertanggal 09 agustus 2020. Sehingga membuat petugas melakukan serangkaian penyelidikan kasus serta pengumpulan informasi untuk memburu pelaku pembunuhan.

Lalu pada tanggal 26 agustus semalam sekitar pukul 01:00 WIB tim Resmob memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Usai memastikan target, maka petugas pun langsung meluncur ke kabupaten Melawi. Petugas meringkus pelaku dari kawasan Pasar Kuliner Melawi, Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya sadisnya. Pemuda nekat bunuh PSK karna tak mampu bayar.

Awalnya sang pelaku hanya ingin menakut-nakuti korban agar dapat berhubungan intim secara gratis. Akan tetapi korban yang merupakan PSK malah marah kepada pelaku hingga akhirnya memunculkan kenekatan bagi pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya korban berinisial T menawarkan tarif senilai Rp 70 ribu. Dan hal ini juga telah menjadi kesepakatan bersama antara pelaku dan korban. Namun sehabis keduanya berhubungan badan pelaku malah menolak membayar. Pelaku mengaku tidak mampu membayar sang PSK.

Akibatnya saat itu korban murka dan tidak memperbolehkan si pelaku keluar dari dalam kamar tempat mereka berhubungan badan. Lantas melihat situasi tersebut pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang pelaku sudah sediakan sebelumnya.

Pelaku menganiaya korban dengan cara menikamnya beberapa kali sampai korban akhirnya meninggal dunia. Bukan itu saja, pelaku juga mengambil ponsel milik korban sebelum memutuskan untuk kabur dari losmen.

Sehingga kini pelaku telah berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

Add a Comment