Novel Baswedan Dikabarkan Positif Terpapar Virus Corona

novel baswedan terpapar virus corona

PrimaBerita – Penyidik senior Komisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan mengaku kini dalam kondisi yang sehat meski kabarnya dinyatakan positif terpapar virus corona.

“Iya (benar positif covid-19). Alhamdulillah saya merasa sehat,” ucap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (28/08/2020).

Novel sempat mengalami batuk dan demam kemudian menjalani swab test. Akan tetapi saat ini kondisinya masih stabil. Novel juga akan menjalani isolasi mandiri. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri juga mengonfirmasi hal tersebut. Informasinya Novel Baswedan terpapar virus corona.

“Benar informasi yang kami terima (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif corona,” tutur Ali Fikri.

Lihat Pula: Ahli Menduga Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Bagi Pengidap Obesitas

Menurutnya, langkah mitigasi telah berlaku terhadap beberapa pegawai yang terinfeksi virus corona atau covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri. Ali menambahkan bahwa pihak KPK juga sudah berkoordinasi maupun bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai. Hal tersebut demi pemantauan lebih lanjut untuk proses pemulihan.

Kendati demikian, sebelumnya Ali telah mengonfirmasi bahwa ada 13 orang pegawai serta seorang tahanan yang terpapar virus corona covid-19.

Ali menerangkan bahwa berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap sejumlah pegawai dan tahanan telah menemukan 9 orang pegawai dari beberapa unit. Kemudian ada sebanyak 4 orang nonpegawai/outsourcing. Selain daripada seorang tahanan.

Maka terhadap 13 orang tersebut saat ini telah menjalankan isolasi mandiri maupun tindakan medis lanjutan.

“Sedangkan untuk tahanan telah silakukan isolasi dan perawatan di RS Polri,” pungkas Ali Fikri.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis, 27 agustus 202o kemarin melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto kembali melakukan uji tes usap PCR terhadap pegawai KPK.

Adapun tes tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona pada lingkungan KPK. Serta memastikan pula aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana yang terdapat dalam ketentuan UU.

Add a Comment