Usai Video Tak Senonoh Bocah Viral, Polisi Langsung Ciduk Sang Sutradara

Primaberita.com – Setelah video Tak Senonoh anak kecil dan wanita dewasa beredar luas di media sosial dan menjadi viral, tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung langsung mencari pelaku perekam video tersebut.

Dan akhirnya pada Minggu 7 Januari 2018, tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menangkap sang pelaku bernama Faisal Akbar (32). Penangkapan dilakukan setelah melakukan investigasi dari pihak-pihak terkait.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, pelaku merekam video Tak Senonoh atas permintaan dari seseorang yang mengaku warga negara Rusia. Dari hasil merekam video tersebut Faisal mendapat imbalan Rp. 16 juta.

Selain itu Faisal juga mendapat bayaran Rp 9 juta untuk video lain nya yang telah ia buat sebelumnya dan untuk konten foto Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Total bayaran yang di dapatkan oleh pelaku sekitar Rp. 31 juta.

“Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial Telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang. Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak,” ungkap Irjen Agung Budi Maryoto.

Atas perbuatan nya, pelaku akan dijerat Undang-undang terkait penyebaran konten pornografi dan pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Add a Comment