Digugat Rp 14,3 Miliar, Ashanty Melaporkan Balik Martin Pratiwi

Ashanty Melaporkanm Balik Martin Pratiwi

PrimaBerita – Penyanyi Ashanty (35), Anang Hermansyah (51) dan tim kuasa hukumnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020). Ashanty melaporkanm balik Martin Pratiwi.

Ketika selesai, Ashanty mengaku bahwa dirinya baru saja menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada mantan rekan bisnis skincarenya, diduga Martin Pratiwi.

Ashanty mengatakan, Desember 2019 ia melaporkan seseorang diduga Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Wanita bernama asli Ashanty Siddik Hasnoputro itu tak terima karena dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang dibuatnl Martin Juli 2019 lalu.

“Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ashanty menegaskan dirinya akan fokus menangani laporannya karena namanya merasa telah dicemarkan.

“Jadi tinggal tunggu proses selanjutnya aja,” ujar Ashanty.

Diberitakan sebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.

Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.

Dalam gugatan perdata itu, Martin Prariwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Siapa Martin Pratiwi?

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti terus berlanjut. Sidang perdana gugatan Rp 14,3 miliar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019).

Banyak yang penasaran dengan sosok Martin Pratiwi, orang yang menggugat istri dari penyanyi Anang Hermansyah ini.

Sebelum menjalin kerja sama bisnis dengan Ashanty, Tiwi mengaku telah lama menggeluti bisnis produk kecantikan, khususnya skincare.

“Saya memang di dunia bisnis kosmetik sudah lama, sebelum kenal Mbak Ashanty sudah menggeluti bisnis ini,” kata Tiwi seusai persidangan di PN Purwokerto, seperti dikutip Kompas.com

“Mungkin karena saya di bidang ini jadi dia tertarik mengajak kerja sama saya, karena mbak Ashanty orang awam di dunia bisnis ini awalnya.”

“Makanya mengajak kerja sama saya, kita saling memanfaatkan, dalam hal yang positif,” ujar Tiwi.

Singkat cerita, mereka sepakat menjalin kerja sama membuat produk dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan masing-masing Rp 475 juta. Keuntungan dibagi kedua belah pihak.

“Itu bulan November, kemudian proses, proses berlangsung sampai bulan April produk sudah ready untuk dipasarkan, dibuatlah perjanjian (berlaku satu tahun). Produk dipasarkan mulai April,” jelas Tiwi.

Namun, berselang tiga bulan kemudian, lanjut istri Agus Ujianto ini, dibuat adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum.

Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama.

“Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan,” ujar Tiwi.

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

 

Add a Comment