Pemrov Sumut Masih Harus Menunggu Izin Untuk Terapkan New Normal

sumut masih menunggu izin new normal

PrimaBerita – Saat ini pemerintah provinsi Sumut masih harus menunggu izin persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan new normal di wilayah Sumatera Utara. Dan terkait hal ini, beberapa hari yang lalu pemprovsu diketahui telah mengirimkan konsep draft untuk melakukan kenormalan baru (new normal). Yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun draft tersebut berisikan aturan serta ketentuan hingga tentang sanksi saat menjalankan aktivitas hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 (virus corona). Di dalam draft, sebanyak 33 kabupaten/kota di Indonesia juga masing-masing telah memberikan usulannya kepada GTPP covid-19 pemprovsu.

Lihat Juga: Oknum Politisi Terekam Kamera Mencium Celana Dalam Wanita Saat Rapat Online

Hal ini disebabkan masing-masing kabupaten maupun kota tidak bisa menjalankan new normal secara serentak. Lantaran melihat kondisi dari masing-masing daerah.

“Nah ini kita belum tahu kapan disetujui, yang penting kita sudah kirim,” imbuh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas, selasa, 30 juni 2020.

Biar begitupun dirinya berharap agar pemerintah pusat dapat dengan segera menyetujui usulan yang telah dikirimkan untuk menerapkan new normal di wilayah Sumatera Utara. Edy juga mengutarakan saat ini pastinya pihak pemerintah pusat sedang mempelajari usulan konsep tersebut.

“Setelah dipelajari, kekurangan dan kelemahan, nantinya akan dibantu oleh pemerintah pusat,” pungkas dia.

Meski demikian, menjelang new normal nantinya setiap wilayah atau zona akan berbeda dalam melaksanakan penerapan. Terhadap zona merah atau wilayah yang terkategori jumlah penularan covid-19 terbanyak akan dilaksanakan dengan ketat.

“Zona merah, perlakuan untuk menerapkan new normal baru kita batasi kehidupan sehingga tidak terpapar,” katanya.

Selanjutnya disebut bagi zona hijau. Dirinya pun meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pegawasan yang ketat juga. Dalam artian setiap pengunjung yang datang atau pendatang dapat diawasi. Tentu agar mencegah terjadinya penularan.

Sementara Sumut masih menunggu izin dalam menerapkan new normal, gubernur Edy juga meminta supaya semua warga wajib menerapkan kedisiplinan hidup berdampingan dengan pandemi covid-19. Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Add a Comment