Nekat Menyerang Polisi, Jambret di Medan Ditembak Mati

Jambret di Medan Ditembak Mati

PrimaBerita – Seorang jambret sadis di kota Medan Sumatera Utara ditembak mati oleh polisi lantaran ia nekat melakukan [enyerangan dengan senjata tajam mengenai petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan pihaknya terpaksa melakukan hal tersebut untuk memberi tindakan tegas kepada pelaku.

“Unit Jatanras Satreskrim mengamankan satu orang DPO pelaku jambret yang sempat viral di medsos. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melukai petugas. Pelaku meninggal dunia,” kata Riko Sunarko di RS Bhayangkara, Minggu (12/7/2020).

Berikut kronologi penangkapan jambret di Medan yang ditembak mati :

Peristiwa terjadi tepatnya pada hari Minggu (7/6) lalu. Awalnya, korban bernama Darmaida Sidabutar (49), warga Timbang Deli Medan Amplas, hendak berjualan mengendarai becak motor ke Pasar Sukarame.

Saat sudah di Jalan Sutrisno, dua orang pria mengendarai sepeda motor merampas tas yang disandang korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Darmaida kemudian dibawa becak sepeda motor ke RS Madani dan hingga saat ini masih dirawat karena luka parah. Dua unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, serta surat penting lain milik korban raib.

Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan. Pada Minggu (12/7) dini hari, petugas mendapat laporan bahwa pelaku berada di Jalan Setia Budi Ujung.

Petugas bergerak ke lokasi, lalu berupaya menangkap pelaku atas nama Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko, Lorong Tirtanadi.

“Pada saat ditangkap, pelaku mempunyai pisau yang disimpan di saku dan berusaha melawan hingga petugas mengalami luka sayatan pada lengan sebelah kiri,” sebut Riko.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Namun pelaku terus menyerang sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara gunas. Namun nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia. Polisi mengatakan pelaku sudah sering melakukan jambret, perannya sebagai orang yang menarik tas korban.

Dia juga masuk DPO kasus jambret lainnya. Kawan pelaku telah ditangkap terlebih dahulu. Dia juga seorang residivis kasus bongkar rumah pada 2018.

Add a Comment