Membuka Pintu Pesawat Saat Mengudara, Penumpang di Bui

PrimaBerita – Berusaha membuka pintu pesawat saat sedang mengudara,  seorang penumpang pesawat asal Inggris di bui selama dua tahun setelah dinyatakan bersalah.

Chloe Haines (26) melakukan aksinya itu di tengah penerbangan dari Bandara Stansted, London menuju Bandara Dalaman, Turki pada Juni 2019 lalu. Aksi nekat Haisen kemudian berhasil dihentikan oleh awak kabin dan penumpang lainnya.

Selain menghadapi hukuman penjara, Haines juga tidak diperbolehkan terbang menggunakan maskapai Jet 2 dan Jet 2 Holidays. Ia juga dituntut untuk membayar ganti rugi kepada pihak maskapai.

Maskapai berbiaya murah milik Dart Group ini meminta Haines membayar lebih dari 85 ribu poundsterling atau sekitar Rp1,5 miliar. Sebagai uang ganti rugi karena membuat penerbangan dialihkan.

Selama persidangan, Haines sempat diduga mengonsumsi alkohol sebelum menempuh perjalanan. Namun, pengacaranya, Oliver Saxby QC tidak menyangkal tuduhan kliennya di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian.

Saxby mengatakan Haines tidak hanya mabuk, kondisinya juga sedang tidak sehat ketika menempuh penerbangan dari London. Ia disebut tengah tertekan hingga berencana untuk bunuh diri saat pesawat masih mengudara.

Jaksa Michael Crimp dalam persidangan mengatakan aksi Hanies sempat berkeras untuk membuka pintu pesawat dan membahayakan seluruh penumpang dan awak kabin.

Selama proses persidangan, Haines mengaku bersalah karena telah membahayakan keselamatan penumpang. Ia mengaku sangat tertekan dan ketakutan hingga nekat melakukan aksi yang membahayakan 206 penumpang tersebut.

Haines diketahui sempat berteriak sambil mengatakan jika ia ingin mati dan hendak membunuh semua orang di dalam pesawat.

Akibat aksi nekat Haines, dua jet tempur Royal Air Force dikerahkan untuk mengawal pesawat yang ditumpanginya itu kembali ke tujuan awal yakni Bandara Stansted.

Add a Comment