DPR Menyoroti Utang BUMN Karya yang Minim Untung

PrimaBerita – Berbagai utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang bergerak dalam bidang konstruksi sarana dan prasarana. Disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI.

Meski dibanjiri proyek-proyek pembangunan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun laporan keuangan perusahaan-perusahaan plat merah tersebut minim untung.

Kritik ini disampaikan pada rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI dan lima perusahaan BUMN Karya yaitu PT Wijaya Karya (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT PP (Persero) Tbk.

Menurut Lamhot rasio utang yang kian bertambah diterjemahkan sebagai rambu kuning. Dia khawatir utang BUMN Karya yang terus menggunung akan mengakibatkan gagal bayar yang harus dipikul oleh negara nantinya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan kenaikan utang signifikan dari Rp75,14 triliun pada 2017 menjadi Rp95,50 triliun pada tahun 2018. Sementara, perusahaan mencatatkan kenaikan tipis atas pendapatan usaha yaitu Rp3,39 triliun pada tahun 2018 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tren senada juga terjadi pada PT Wijaya Karya (Persero), perseroan melaporkan kenaikan utang 2019 sebesar Rp42,75 triliun dari Rp42,02 triliun pada 2018. Sementara, penjualan menurun dari capaian Rp31,16 triliun pada 2018 menjadi Rp27,77 triliun pada 2019.

Di kesempatan yang sama, Lamhot mengingatkan para jajaran direksi perusahaan BUMN Karya untuk segera melunasi tunggakan utang kepada vendor lokal yang masih belum dilunasi.

Dia meminta tunggakan kepada perusahaan lokal tersebut dapat segera dilunasi sebab tak hanya merusak citra perusahaan negara namun dirinya menilai tunggakan tersebut akan menahan laju pertumbuhan perekonomian daerah.

Add a Comment