Ditemukan 2 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal, SUMUT

primaberita-ladang-ganja

Primaberita – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina). Menemukan 2 (dua) hektare ladang ganja di Lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu mengatakan penemuan ladang ganja pada Minggu (3/11/2019) itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNNK Mandailing Natal.

Baca juga : Terkait Anehnya Anggaran DKI, Anies Beri Tangkisan-Tangkisan Berikut

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu, juga dibantu BNNK Mandailing Natal, BNNK Tanjung Balai dan BNNK Asahan. Dari lahan tersebut, petugas membawa beberapa batang pohon ganja untuk dijadikan barang bukti.

Dari 2 hektare ladang ganja tersebut, ditemukan sebanyak 7.500 batang pohon ganja siap panen. Ladang ganja yang ditemukan pada Minggu 3 November 2019 itu merupakan tindak lanjut yang dilakukan sebelumnya oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal.

“Lahan ganja yang dimusnahkan seluas dua hektare diperkirakan kurang lebih ada 7.500 batang pohon ganja, dengan ketinggian satu hingga tiga meter dan usia sampai dengan lima bulan atau siap panen “. Kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Kombes Sempana Sitepu, Senin (4/11/2019).

Terkait : Tak Terbitkan Perppu, Jokowi Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Dari lahan yang dimusnahkan tersebut, petugas membawa beberapa batang pohon ganja sebagai barang bukti. “Dengan pemusnahan ini diharapkan peredaran gelap narkotika, khususnya ganja dapat diminimalisir,” ucapnya.

Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya para penanam ganja sadar sadar bahwa aktivitas itu merupakan tindakan ilegal.

“Ini agar predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan,” pungkasnya.

Add a Comment