Singapura Larang Iklan Minuman Manis di berbagai Platform Media

Primaberita – Terobosan baru dilakukan Singapura dengan melarang total iklan minuman manis di berbagai platform media di negara tersebut. Hal ini bertujuan untuk memerangi penyakit diabetes.

Diabetes adalah penyakit yang berlangsung lama atau kronis serta ditandai dengan kadar gula (glukosa) darah yang tinggi atau di atas nilai normal. Glukosa yang menumpuk di dalam darah akibat tidak diserap sel tubuh dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh.

Saat konsumsi minum minuman manis ditingkatkan lebih dari setengah porsi per harinya, selama peiode tertentu dalam waktu empat tahun, risiko diabetes tipe 2 juga terbukti meningkat sebesar 16 persen.

Baca juga : Penyebab Penyakit Asma Yang Harus Di Waspadai !

Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa penderita. Glukosa merupakan sumber energi utama bagi sel tubuh manusia. Kadar gula dalam darah dikendalikan oleh hormon insulin yang diproduksi oleh pankreas, yaitu organ yang terletak di belakang lambung. Pada penderita diabetes, pankreas tidak mampu memproduksi insulin sesuai kebutuhan tubuh.

Larangan iklan tersebut berlaku untuk seluruh platform media massa dan portal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan.

Selain larangan iklan, akan disematkan pula label nutrisi pada kemasan minuman manis. Pada minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi, akan diberi label bertuliskan “Tidak Sehat”. Aturan ini akan diumumkan secara detil pada 2020.

Terkait : Terlalu Banyak Makan Buah Bisa Bikin Gemuk?

Suka Lupa? Yuk.. Lakukan 5 Latihan Mudah Ini Untuk Hindari Pikun

Selain Minum Air Putih, Ini 5 Cara Sehat Memenuhi Cairan Tubuh

Ada 3 dorongan dalam iklan minuman manis, yakni unsur ceria dan menyegarkan, agar sama dengan yang ada di iklan, dan kekinian. Tak hanya itu, potensi ajakan iklan minuman manis juga dikemas dengan jingle atau yel-yel produk agar menarik konsumen.

Add a Comment