Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Berani Ungkap Pelaku

primaberita-kasus-novel-baswedan

Primaberita – Kasus Novel Baswedan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ini belum menemukan titik terang . Padahal Sabtu (19/10/2019) hari ini merupakan batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo. Bagi tim teknis Polri untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.

Tak kunjung terungkapnya kasus ini membuat Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.

Sudah dua tahun lebih pengusutan kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berjalan. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Baca juga : Dipertahankan Jokowi : 7 Menteri Lama Ini Diprediksi Akan Bertahan

Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur di Kemensetneg Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019 menyebut, memasuki periode kedua pemerintahan. Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyerangan terhadap Novel. Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.

Dia juga meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel bentukan Kapolri.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada Polri selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019, untuk mengusut kasus Novel. Namun, tim teknis Polri mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dan akan mengakhiri masa tugas pada 30 Oktober 2019.

Terkait : Bocoran Menteri-Menteri Dalam Susunan Kabinet Periode 2019-2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat menyatakan ada kemajuan yang signifikan dari tim teknis bentukan Kabareskrim Idham Azis dalam mengungkap kasus Novel. Namun kemajuan tersebut tak diungkap agar pelaku tak kabur.

Add a Comment