Jokowi Berikan Remisi Pada Pembunuh Jurnalis, Kubu Prabowo : Ini Kado Buruk Bagi Pers Indonesia

Primaberita.com – Keputusan Presiden Jokowi terkait pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa menuai sejumlah kritik pedas dari berbagai kalangan termasuk dari pihak oposisi.

Menurut Wakil Direktur Media dan Komunikasi, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid, keputusan Jokowi itu tidak cermat karena berpotensi akan melahirkan dampak negatif dari keputusan tersebut.

“Presiden Jokowi terkesan hanya melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Narendra Prabangsa, tapi tidak melihat aspek jaminan keamanan terhadap pers, hal ini akan menimbulkan efek negatif bagi banyak orang,” ujar Dhimam.

Lebih jauh, Dhimam menambahkan keputusan ini juga menjadi ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia. Ia menegaskan, Jokowi seharusnya bisa lebih menghargai wartawan karena tak di pungkiri jika ada andil para jurnalis dibawah nama besar Jokowi saat ini.

“Pak Jokowi harus diingatkan bahwa nama beliau dibesarkan oleh teman-teman wartawan. Pemberian remisi ini otomatis melukai hati para wartawan di tanah air. Ini kado buruk bagi insan media menjelang Hari Pers 9 Februari mendatang.” lanjut Dhimam.

“Saya ingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang Undang. Pemerintah wajib menjalankan mandat Undang Undang demi tegaknya kemerdekaan pers di Indonesia,” tutupnya.

Add a Comment