Wanita Penerobos Iring-Iringan Presiden Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Primaberita.com – Wanita berinisial A yang di kabarkan sempat mengacungkan jari tengah dan nekat menerobos iring-iringan Presiden Jokowi mengaku melakukan hal tersebut karena terburu-buru ingin cepat sampai ke kantor.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono , dengan ikut iring-iringan Jokowi, A berharap dapat terbebas dari kemacetan.

“Dia menyampaikan nekat menerobos iring-iringan Presiden karena dia kepengen cepet, tidak macet, bisa cepat sampai ke kantornya, itu alasan dia,” ujar Argo Yuwono.

Meski telah di peringatkan untuk tak berada di rombongan Jokowi. , Argo menambahkan wanita itu tak mengindahkan pemberitahuan tersebut bahkan sempat menyerempet anggota patwal.

“Itu ada iring-iringan dari Presiden, yang bersangkutan kemudian masuk dalam pengawalam tersebut. Setelah kita halo, kemudian yang bersangkutan sempat menyerempet anggota yang ngawal. Kemudian sudah kita amankan di Polres Jaktim,” lanjut Argo.

Karena tak mentaati perarutan, wanita  itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka. A diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota patwal terluka.

“Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka,” tutupArgo.

Add a Comment