Perkosa Bule Norwegia, House Keeper Di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Primaberita.com – Seorang bule Norwegia melapor ke Polisi usai di perkosa oleh seorang house keeper bernama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya di salah satu vila di kawasan Kuta Selatan, Bali.

Menurut informasi Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (11/9/2018) kemarin. Ketika itu pelaku mengantarkan korban dan seorang temannya berkeliling ke Nusa Dua. Sepulang dari Nusa Dua, ketiganya kemudian berenang dan minum alkohol.

Usai menikmati alkohol, korban sempat meminta bantuan kepada pelaku untuk menghidupkan shower air hangat di kamarnya. Setelah mandi, korban kemudian langsung tidur.

Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya. Melihat korban nya tidur, pelaku yang sudah berada di bawah pengaruh alkohol langsung menindih korban dalam keadaan telanjang bulat.

“Tiba di vila sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah itu, pelapor bersama temannya ATO. P dan terlapor sempat berenang di kolam sambil minum-minum, dan kemudian pelapor naik ke lantai II kamarnya untuk mandi air hangat,” ujar AKP Doddy.

“Beberapa saat tidur kemudian pelapor bangun dan saat itu tubuh pelapor sudah ditindih oleh terlapor. Saat itu terlapor dalam keadaan telanjang bulat. Kemudian pelapor turun dari kamarnya memberi tahu temannya yang bernama ATO perihal kejadian yang dialami, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutsel,” lanjut AKP Doddy.

“Hasil interogasi terhadap terduga pelaku bahwa pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim,” tambah AKP Doddy lagi.

Namun demikian, pelaku sendiri menolak disebut memperkosa karena merasa di beri peluang oleh si korban. Walaupun begitu, pelaku tetap di jerat dengan Pasal 285 KUHP. Pelaku juga diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Add a Comment