Anggota Polisi Di Rohil Paksa Seorang Ibu Muda Layani Nafsu Bejatnya

Primaberita.com – Seorang anggota Kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial BFS di amankan usai melakukan pelecehan seksual secara paksa untuk layani nafsu bejatnya terhadap seorang ibu muda berusia 20 tahun.

Peristiwa itu sendiri terjadi di kediaman korban yang merupakan seorang ibu muda beranak satu di Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah pada 15 September 2018 kemarin sekira pukul 23.00 WIB.

Kronologisnya, Brigadir BFS datang ke sebuah warung dan meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan musik. Di kafe itu ada korban AP, wanita muda merupakan menantu dari pemilik kafe.

Kepada pemilik warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. BFS meminta dirinya yang menemani pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang. Sementara mertua AP tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS.

Setelah BFS membawa pergi AP barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah. Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah.

Di sanalah BFS memaksa korban untuk berhubungan intim. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat BFS. Usai melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia.

Tak lama setelah itu, petugas yang sudah mendapatkan laporan dari mertua korban langsung mengamankan pelaku. Namun beradasarkan keterangan dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto kasus itu akhirnya di selesaikan secara kekeluargaan dan berdamai.

Meski demikian, pihak Kepolisian akan tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan sesuai kode etik Kepolisian. Informasinya, pelaku akan dikenakan sanksi disiplin.

Add a Comment