Dalam Waktu Dekat, PLN Akan Kembali Naikan Tarif Listrik Non Subsidi

Primaberita.com – Perusahaan Litrik Negara (PLN) menyebut jika tarif listrik bagi pelanggan non subsidi diperkirakan akan kembali naik dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng.

Menurutnya, hal ini menyusul rencana dimasukkannya harga batu bara acuan (HBA) ke dalam formula penghitungan tarif listrik. Tarif listrik yang akan naik adalah non subsidi, yaitu selain tarif listrik 450 VA dan 900 VA. Namun sejauh ini PLN belum bisa menjabarkan berapa besar kemungkinan kenaikan tarif listrik non subsidi.

“Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus di-adjusted lagi. Tapi kita belum bisa pastikan berapa nilai kenaikan tarif listrik. Masih belum di hitung.” ujar Andy.

Sekedar informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) terkait formula baru tarif listrik. Di dalam Kepmen ini nantinya, harga batu bara acuan (HBA) dimasukan sebagai komponen formula tarif listrik.

Add a Comment