Guru Ngaji yang Cabuli Murid Terancam 15 Tahun Penjara

Guru Ngaji yang Cabuli Murid Terancam 15 Tahun Penjara

PrimaBerita – Polisi telah merampungkan penyidikan terhadap kasus dugaan seorang guru ngaji berinisial AM (60) yang nekat cabuli murid di Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Melansir dari Kompas, kasat reskrim polrestabes Makassar Sulawesi Selatan menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya memeriksa AM. Dan mengakui perbuatan tak senonohnya terhadap bocah perempuan binaannya.

“Rencana gelar hari jumat (21 agustus 2020). Kami masih menunggu penetapan sita barang bukti dan kesediaan pusat bantuan hukum untuk dampingi terlapor, dalam hal ini LBH APIK,” ujar Kompol Agus Khaerul, kasat reskrim polrestabes Makassar Sulawesi Selatan (18/08/2020).

Lihat Juga: Winny Putri Lubis, Selebgram Cantik kota Medan Dilamar Dokter Tajir

Oleh karenanya tersangka AM yang merupakan warga kelurahan Pai dijerat dengan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No 23 tahun 2020 mengenai perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui kasus AM (60) yang merupakan guru ngaji yang diduga telah cabuli beberapa murid terjadi di jalan Batara Bija, kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan kabar dugaan pencabulan terhadap anak murid tersebut sempat viral di media sosial, seperti facebook.

Lihat Juga: Terungkap ! Cara Bos Muncikari Vernita Syabilla Menawarkan Prostitusi Artis

Awalnya diketahui diunggah oleh salah seorang pengguna facebook bernama Erni Bahri (04/08/2020). Dan postingannya juga sudah dibagikan sebanyak 76 kali. Dalam postingan tersebut diduga korban sang guru bukan hanya satu orang saja.

Lalu polisi melakukan pemeriksaan terhadap guru ngaji yang diduga telah mencabuli beberapa muridnya pada kamis, 14 agustus 2020 lalu.

“Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf,” kata kompol Agus.

Namun sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Guru ngaji yang telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut diperiksa oleh pihak penyidik dari kepolisian dari pukul 10:00 WITA pagi.

“Sebelum ditetapkan (tersangka) akan digelarkan (hasil pemeriksaan) dulu,” katanya.

Add a Comment