Suami Jual Istri Seharga Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang di Cianjur

Suami Jual Istri ke hidung belang

PrimaBerita – Seorang suami di Cianjur jual istri seharga Rp 400 ribu ke pria hidung Belang. Polisi akhirnya menangkap EY (48) lantaran terlibat praktik prostitusi dan menjual istrinya yang berinisial H (51).

Seorang suami itu jual sang istri ke pria hidung belang melalui online. Kasus prostitusi online itu terungkap setelah pelaku mempromosikan sang istri dengan mengunggah foto-fotonya di akun salah satu media sosial.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pelaku menuliskan postingan jika ada yang berminat maka istrinya akan dibawa ke penginapan.

“Dalam posting-annya, pelaku menuliskan, jika ada yang berminat, kemudian berkomunikasi lewat salah satu aplikasi. Kemudian ketika pelanggan setuju, istrinya dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan,” ujar Juang Andi Priyanto, Sabtu (18/7/2020).

Setelah mendapat informasi, Satreskrim Polres Cianjur pun melakukan penelusuran dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi di penginapan di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Jumat (17/7) malam.

“Pelaku diamankan bersama korban yang merupakan istrinya sendiri saat hendak bertransaksi,” ucap Juang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, uang senilai Rp 1 juta, dan dua kondom.

“Tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. Korban yang merupakan istrinya sendiri juga kami mintai keterangan,” katanya.

“Tarif untuk sekali kencan, tarifnya Rp 400 ribu. Uang Rp 300 ribu untuk H dan Rp 100 ribu untuk pelaku atau suaminya,” Anton menambahkan.

Menurut Anton, tersangka dikenai Pasal 2 dan/atau Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP.

Add a Comment