Sepasang PNS Bukan Pasutri Terciduk di Kamar Hotel

PNS Bukan Pasutri Terciduk di Hotel

PrimaBerita – Sepasang Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang bukan pasutri (pasangan suami istri) terciduk di salah satu kamar Hotel di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sebelumnya, razia Satpol PP di Banjarnegara digelar pada Kamis (16/7) pukul 09.30 WIB. Dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini ada enam pasangan bukan suami istri yang terciduk di hotel. Salah satunya, dua oknum PNS tersebut.

“Saat petugas masuk ke kamar, kondisinya lengkap keduanya berbusana. Tetapi saat petugas akan masuk bersama pengelola hotel, pintu kamar sempat terkunci. Untuk alat bukti lain saat ini masih kita dalami,” kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo saat ditemui di kantornya, Jumat (17/7).

“Pengakuan mereka katanya sedang konsultasi terkait masuk perguruan tinggi. Tetapi ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Esti.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menanggapi kasus sepasang PNS yang bukan pasutri terciduk di kamar Hotel itu. Ia menyebut ancaman sanksi nonjob bila PNS itu terbukti melanggar etik.

“Sanksinya bisa penurunan pangkat sampai bisa nonjob. Karena ini tidak sepatutnya dilakukan,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditemui di rumah dinasnya, Banjarnegara, Sabtu (18/7/2020).

Sepasang PNS itu beralasan sedang melakukan konsultasi di dalam kamar Hotel. Namun menurut Budhi alasan yang diberikan tidaklah masuk akal. Dia pun menyoroti soal pintu kamar yang sempat terkunci saat razia Satpol PP itu digelar.

“Katanya sedang konsultasi. Mestinya pintu kamar hotel tidak dikunci. Ini pintu tertutup dan dikunci, yang jelas ini tidak beretika,” ujarnya.

Budhi menyebut kasus ini sudah diserahkan ke panitia kode etik untuk diusut. Dia menyebut ketua panitia kode etik ini bakal dipimpin wakilnya.

“Setelah ini diserahkan ke panitia kode etik yang akan dipimpin oleh wakil bupati. Biar pak wakil yang memberi laporan kepada saya,” tuturnya.

Budhi menyayangkan ulah dua oknum PNS bukan pasutri itu. Sebab, salah satu oknum PNS itu merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

“Dari hasil pemeriksaan itu (2 oknum ASN) kurang etis. Saya sebagai Bupati Banjarnegara prihatin. Karena salah satunya (laki-laki) eslonnya sudah tinggi. Sekarang menduduki posisi sekretaris di salah satu dinas,” terangnya.

Selain itu, oknum PNS satunya merupakan tenaga pendidik. Masing-masing, kata Budhi, sudah bekeluarga.

“Satunya adalah tenaga pendidik. Kedua oknum PNS ini masing-masing sudah memiliki keluarga,” ungkapnya.

 

Add a Comment