BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

PrimaBerita – Berdasarkan dokumen Perpres nomor 73, BIN (Badan Intelijen Negara) tak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Badan Intelijen Negara disebut langsung berada di bawah presiden.

“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden,” imbuh Menko Polhukam, Mahfud MD melalui keterangannya di twitter, sabtu 18 juli 2020.

Terkait hal ini yang menyebut BIN tak lagi di bawah koordinasi kemenko polhukam. Namun dalam Perpres yang ditandatangani oleh presiden Joko Widodo pada 2 juli 2020 yang lalu disebutkan juga bahwa Kemenko Polhukam tetap mengkoordinasikan sejumlah instansi dan kementerian.

Baca Juga: Tak Ada Pengamanan Khusus Dalam Sidang Vonis Kasus Novel Baswedan

Instansi maupun kementerian tersebut meliputi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya disusul juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, TNI, Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian instansi lainnya yang dianggap perlu. Aturan tersebut sudah diundangkan satu hari usai presiden Jokowi resmi meneken aturan atau pada tanggal 3 juli 2020.

Sebelumnya diketahui presiden Jokowi menerbitkan Perpres nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Maka dengan demikian, aturan tersebut telah mencabut Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2015 mengenai Kemenko Polhukam.

Sementara itu Wawan Hari Purwanto, deputi VII BIN mengatakan kalau aturan tersebut bertujuan sebagai bentuk penyederhanaan sistem pelaporan BIN. Hal ini dalam menyampaikan informasi ke presiden Jokowi.

“Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke presiden. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan efisien. Serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” ungkap Wawan lewat keterangan tertulisnya, minggu, 19 juli 2020.

Add a Comment