Kecamatan di kota Medan Semuanya Masuk Zona Merah Covid-19

semua kecamatan di kota medan zona merah

PrimaBerita – Saat ini seluruh kecamatan di kota Medan telah masuk zona merah covid-19 setelah pemerintah kota Medan kembali merilis data persebarannya. Berdasarkan data jumat, 5 juni 2020, ke-21 kecamatan di kota Medan sudah diberi tanda merah dalam peta sebaran virus corona.

Sebelumnya dalam pemberitaan, kecamatan yang diberi tanda merah masih 20 kecamatan. Yang lebih dulu masuk zona merah yaitu kecamatan Medan Polonia, Maimun, Marelan, Labuhan, serta kecamatan Medan Deli.

Lihat Juga: Universitas Sumatera Utara Siap Terapkan New Normal

Diikuti dengan Medan Area, Medan Baru, Perjuangan, kecamatan Medan Timur, kecamatan Medan Barat, Helvetia, Petisah. Lalu Sunggal, Selayang, Tungtungan, Amplas, Medan Johor, Tembung, Medan Denai, dan juga kecamatan Medan Kota.

Lihat Juga: 9 Sektor Dibuka Kembali, Rupiah di Bawah Rp 14.000

Kecamatan ke-21 atau yang dirilis terakhir masuk zona merah penyebaran covid-19 adalah kecamatan Belawan. Kini, semua kecamatan di kota Medan sudah masuk ke dalam status zona merah penyebaran virus corona (covid-19).

Di samping itu, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 juga mengeluarkan data jumlah kasus. Sampai jumat malam, pasien positif covid-19 sendiri sudah mencapai 340 orang. Diantaranya sebanyak 113 pasien telah berhasil pulih, 200 pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, serta 27 orang sudah meninggal dunia akibat covid-19.

Terdapat juga sebanyak 16 orang yang masuk ke dalam proses pemantauan selaku ODP corona di kota Medan. 315 orang lainnya juga masuk dalam proses pemantauan dengan OTG atau orang tanpa gejala.

Data-data lainnya, pasien meninggal yang masuk dalam katagori PDP juga ada yakni sebanyak 65 orang. Sedangkan dalam penanganan pasien dalam pengawasan berjumlah 78 orang pasien.

Add a Comment