Istri PNS di Asahan yang Selingkuh Minta Suaminya Dipecat

Istri PNS di Asahan Suaminya Dipecat

PrimaBerita – Sepasang PNS di Pemkab Asahan ketauan berselingkuh saat didapati pingsan di dalam sebuah mobil terparkir di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran. Akibatnya istri PNS di Asahan yang selingkuh itu meminta agar suaminya dipecat.

Istri PNS di Pemkab Asahan yang selingkuh itu tidak hanya meminta suaminya dipecat, Ia juga melaporkan suaminya itu ke polisi.

Sebelumnya, dua PNS Pemkab Asahan ditemukan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam BK 1746 BC. Di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB .

Istri dari Zul (37) berinisial AMS membuat laporan ke Polres Asahan. Zul merupakan ASN yang bertugas sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.

Laporan itu dibuat lantaran sang istri merasa tidak terima dengan perbuatan Zul. Dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39). H diketahui menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.

“Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H. Jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN. Karena perbuatan mereka sangat memalukan,” ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

“Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan,” ungkap AMS.

AMS sudah pernah mencurigai suaminya itu, namun Zul tetap tidak mengaku dan mengatakan hubungan mereka tidak lebih dari rekan kerja.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.

“Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap,” ujar AMS.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan sang istri telah diterima Polres Asahan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

“Kemarin, AMS istri dari Zul telah melaporkan Zul dan H atas kasus perzinahan. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA,” kata Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar yang menerima langsung laporan tersebut.

Add a Comment