Pemulung di Medan Tuntungan Dipukuli dan Dituduh Maling, Kasus Berakhir Damai

Pemulung di Medan Dipukuli Dituduh Maling

PrimaBerita – Seorang pemulung di Medan Tuntungan dipukuli dan dituduh maling. Hal tersebut terlihat didalam video viral berdurasi 2,45 menit. Dalam video tersebut, terlihat seorang bapak tanpa memakai baju memukul seorang pria dengan gagang sapu.

Kemudian disusul massa lainnya ikut memukul. Ada juga terdengar suara seorang wanita, meminta massa melepaskan pria yang memegang karung.

Menurut keterangan di video tersebut, ada tiga orang yang merupakan pemulung di Pajak Rengit Tuntungan, Jalan Delitua-Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pemulung itu awalnya tengah mengorek tumpukan sampah untuk mencari botot (barang bekas).

Dalam video yang viral itu, disebut ketiga pemulung itu digonggongi hingga dikejar-kejar anjing dan mereka berlari. Namun ada warga yang meneriaki mereka maling.

Salah satu pemulung disebut sudah menjelaskan bahwa dia beserta teman-temannya tidak mencuri di rumah warga sekitar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (21/5/2020) mengatakan, pria berinisial FS (62), pelaku pemukulan terhadap pemulung di Pajak Rengit Tuntungan, Sumatera Utara diamankan petugas. Dia mengakui kesalahannya dan berdamai dengan korban.

Ronny menjelaskan setelah video penganiayaan terhadap tiga orang anak pemulung di Medan yang dipukuli dan dituduh maling viral di media sosial. Personel Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dengan mengecek ke TKP. Selanjutnya, petugas mempertemukan korban dengan pelaku serta melakukan mediasi terhadap keduanya.

Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai dan kemudian membuat surat berita acara perdamaian atau kesepakatan perdamaian sebagai berikut:

1. Pihak pelaku bertanggung jawab terhadap pengobatan ketiga korban tersebut sampai sembuh. Apabila di kemudian hari masih ada keluhan akibat pukulan tersebut akan tetap ditangani hingga tuntas.

2. Pihak korban tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Add a Comment