Berlaku Mulai Besok, Warga Medan Tidak Pakai Masker Dikenakan Sanksi

Sanksi Warga Medan Tidak Pakai Masker

PrimaBerita – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara akan memberikan sanksi bagi warga Medan yang tidak pakai masker. Hal ini terkait dengan penerapan cluster isolation untuk memutus peneybaran virus corona.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjelaskan pemberian sanksi akan dimulai sejak Senin (4/5). Sanski akan diberikan kepada seluruh warga yang jika kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah. Kebijakan ini berlaku kepada siapa saja yang berada di Kota Medan.

“Insyaallah Senin atau Selasa kita sudah melakukan penerapan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di Kota Medan. Ini berlaku kepada siapapun yang berada di Kota Medan. Baik penduduk Medan ataupun yang datang ke Kota Medan terutama yang berada di luar rumah,” ujar Akhyar saat melakukan pembagian masker di Jalan Bromo Medan, Sumut, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga : Info BMKG: Waspada Peringatan Dini Cuaca Besok, Minggu 03 Mei 2020 Wilayah Medan & Sekitarnya

Nantinya, warga Medan yang tidak pakai masker akan dikenai sanksi yang bersifat administrasi dan yustisi. Hal ini, kata Akhyar, dilakukan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk menggunakan masker.

Akhyar menjelaskan pihaknya sedang melakukan sosialisasi penerapan soal kewajiban masker kepada masyarakat. Untuk mendukung itu, Pemko Medan membagikan masker secara gratis untuk masyarakat.

“Tahap pertama adalah sosialisasi dan edukasi. Di Setiap kelurahan 3000 lembar masker di setiap kelurahan. Sebagai media sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat sebelum kita mengambil tindakan berupa sanksi,” jelasnya.

Add a Comment