Begini Konsep Revitalisasi Monas Menurut Arsitek Pemenang Sayembara

PrimaBerita – Deddy Wahjudi, arsitek pemenang sayembara revitalisasi Monas menjelaskan konsep revitalisasi Monas. Ia menyebutkan beberapa perubahan desain kawasan Monas dalam revitalisasi. Meski tidak begitu detail, ia menyatakan ada pelebaran kawasan di sejumlah sisi.

Deddy menjelaskan ada tiga unsur poin dalam mendesain revitalisasi Monas. Pertama, konservasi awal. Arsitek yang merancang ini menerjemahkan konsep revitalisasi Monas yaitu konservasi alam dengan mendekatkan manusia kepada Monas itu sendiri.

Di dalamnya akan ada perubahan aspal yang menunjukkan titik lokasi kawasan Medan Merdeka. Kemudian, arsitek juga mengusulkan ada pembukaan pagar. Diharapkan nantinya masyarakat bisa bebas masuk, terutama setelah ada penggunaan MRT.

Poin kedua, semangat konservasi yang memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan histori dari pendiri bangsa. Adapun hal baru yang ditambahkan ialah terkait stasiun, gerbang, fungsi plaza aspirasi hingga plaza seni budaya.

Termasuk di dalamnya nanti adalah pemindahan Lenggang Jakarta ke Gambir. Lenggang Jakarta saat ini dibangun di tengah-tengah ruang terbuka hijau sehingga perlu dipindahkan.

Terkait pembongkaran lapangan parkir IRTI Monas, Deddy mengatakan pihaknya memang merencanakan hal tersebut. Dia mengklaim IRTI dibongkar agar masyarakat nantinya menggunakan transportasi umum, seiring dengan pembangunan fase II MRT di Monas. Sementara lapangan parkir IRTI akan digantikan pepohonan sebagai penambahan RTH.

Poin ketiga, kesederhanaan dalam merespons alam. Deddy dan tim mengatakan pihaknya tidak ingin bangunan baru mendominasi Monas. Hanya RTH yang boleh dinaikkan presentasenya.

Deddy menekankan agar tidak ada penebangan pohon dalam desainnya. Kalaupun ada bangunan, maka hal itu dibangun di tengah-tengah pohon yang ada.

Namun dalam praktik di lapangan, Dedy menyatakan arsitek tidak diikutsertakan langsung. Ia pun tidak tahu menahu terkait rencana pembangunan yang dilakukan kontraktor.

Revitalisasi Monas menjadi polemik karena tidak dibarengi dengan surat izin dari Komisi Pengarah yang diketuai Sekretariat Negara. Proyek ini pun dihentikan hingga ada surat balasan dan rapat terkait revitalisasi Monas dengan pemerintah pusat.

Add a Comment