WNI Perkosa 3 Bocah Kakak-Beradik Selama Setahun Di Malaysia

Primaberita – Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki berkewarganegaraan Indonesia. Lelaki berusia 24 tahun tersebut ditangkap karena disangka perkosa 3 Bocah kakak-beradik di wilayah Beluran, Sabah. 3 bocah kakak-beradik yang menjadi korban berusia tujuh hingga 12 tahun.

Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (16/10), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga negara Indonesia itu.

Kepala Kepolisian Beluran Kasim Muda mengatakan, Selasa (15/10/2019), penyelidikan awal menunjukkan bahwa pria itu bekerja di perkebunan milik keluarga korban selama sekitar satu tahun.

Setelah diterima sebagai pekerja di sana, ia diberi tempat tinggal di dalam rumah keluarga korban. Diyakini bahwa dia melancarkan aksinya terhadap kakak-beradik malang itu ketika tidak ada orang di rumah.

Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku. Kasim menyatakan setelah mendengar laporan salah satu keponakannya, sang bibi lantas menanyai dua keponakan lainnya. Mereka juga mengakui diperkosa oleh pelaku.

Kasim menambahkan, ketiga korban dan bibinya mengajukan laporan ke polisi dengan mengatakan bahwa pelaku mengambil kesempatan dalam kesempitan dari korban karena mereka tinggal di rumah yang sama.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan ini berdasarkan undang-undang, sementara para korban menjalani pemeriksaan medis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.

Add a Comment