Terungkap Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

PrimaBerita – Terungkap 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi menetapkan sebelas tersangka tersebut yang berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Terungkap pula peran-peran tersangka penganiayaan. “Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta

Laptop Korban

RF dan Baros bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban dan menghapus data-data di HP

Selanjutnya adalah TR. Perannya, kata Argo ialah memanggil tersangka F untuk menyalin data dari laptop korban. Kata Argo, TR saat ini tengah mengalami sakit, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan.

“Yang berikutnya adalah tersangka SU. Ini adalah mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an dari pada yang hasil curian di leptop milik korban,” papar Argo.

Baca juga: Habib Yang Menganiaya Ninoy Karundeng Diungkap Tersangka

Add a Comment