Indonesia dan Malaysia Melakukan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas

Primaberita – Pemerintah Indonesia dan Malaysia saat ini tengah merevisi perjanjian dagang lintas batas. Kedua negara berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses peninjauan kembali Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) tahun ini.

Perundingan Lalu

Terakhir, kedua negara menggelar perundingan peninjauan Perjanjian BTA 1970 di Penang, Malaysia pada 15-16 Agustus 2019 lalu. Indonesia (Delri) dipimpin oleh Made, sedangkan Malaysia oleh Direktur Senior Integrasi Ekonomi ASEAN Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional Mohd. Zahid Abdullah.

Delri terdiri dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Atase Perdagangan Kuala Lumpur, serta Fungsi Ekonomi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. Adapun pertukaran dokumen lampiran BTA dilakukan sebelum perundingan. Lampiran tersebut berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA.

Lampiran ini di antaranya berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA dan daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang akan ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk kegiatan perdagangan perbatasan.

Baca juga: Darurat Narkoba! Gubsu Meminta Bantuan Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko

Add a Comment