Kasus Perkosaan Oleh Kakak Terhadap Adik Kandung Kembali Terjadi Di Langkat

Primaberita.com – Peristiwa pemerkosaan oleh kakak terhadap adik kandung kini kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus, korban yang merupakan adik pelaku masih berusia 13 tahun.

Pelaku sendiri kini sudah di amankan di Polres Langkat setelah di tangkap pada Senin (30/7/2018) kemarin di rumahnya di Langkat.

“Tersangka memperkosa adik kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun. Kita tangkap tersangka di rumahnya setelah polisi menerima laporan korban dan warga,” ujar AKP M Firdaus.

Insiden memilukan itu sendiri terjadi pada bulan Juli 2018 lalu di rumah mereka sendiri saat keadaan rumah tengah sepi.

Si kakak memperkosa korban dan mengancam akan membunuh. Hingga akhirnya korban mengadukan perbuatan tersebut kepada warga sekitar.

Add a Comment