Video Penamparan Terhadap Siswanya Viral, Guru Di Purwokerto Jadi Tersangka

Primaberita.com – Kasus penamparan guru terhadap 9 siswa di Purwokerto kini menuai pro dan kontra dan viral di dunia maya setelah video insiden tersebut beredar luas di internet. Video yang berdurasi sekitar sebelas detik tersebut terlihat seorang pria mengelus kepala siswanya di dalam ke kelas.

Setelah beberapa kali elusan, guru dengan kemeja putih biru langsung mengayunkan tangan kanannya ke arah wajah siswanya dengan sangat keras hingga menimbulkan efek suara ‘plak’. Video ini menjadi viral setelah diunggah pertama kali oleh seorang siswa di snapgramnya.

Diketahui, dari seragam yang dikenakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di satu SMK Ksatrian Purwokerto. Kejadian bermula saat jam pelajaran ke dua telah dimulai, tapi siswa (korban pemukulan) berinisial I masih santai di kantin dan masuk kelas terlambat.

Guru (pelaku) yang tengah mengajar di kelas tersebut, L sudah menegur beberapa kali. Tapi I tetap berperilaku sama. Menurut pihak sekolah masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah telah memanggil L dan I untuk dimintai keterangan, begitu video kejadian tersebut menyebar.

Namun, karena video penamparan itu sudah terlanjur viral dan dianggap meresahkan dan berlebihan, pihak berwajib akhirnya menetapkan guru itu sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Menurutnya, oknum guru bernama Lukman Septiadi (27) dikenakan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomo 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk saat ini sudah bisa ditingkatkan status sebagai tersangka. Namun demikian kami akan coba anilisa apakah bisa dikembangkan ke pasal-pasal yang lain untuk memberikan keadilan. Untuk pasal 80 itu ancamannya di bawah 5 tahun.”  ujar AKBP Bambang

Ancamannya sekitar 3 tahun 6 bulan. Untuk penahanannya harus dilapis dengan pasal lain. Dan ini sedang kita pelajari apakah memenuhi unsur untuk pasal lain atau tidak,” tutupnya.

Add a Comment