Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta Untuk Keluarga Korban Pesawat Jatuh

Santunan Rp 50 Juta Untuk Keluarga Korban Pesawat Jatuh

PrimaBerita – Pihak PT Jasa Raharja akan beri santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta – Pontianak. Pesawat tersebut diduga jatuh di lokasi perairan Kepulauan Seribu.

Pihak Jasa Raharja menggelontorkan santunan senilai Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia atas insiden pesawat jatuh. Namun menurut Bambang, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu sehingga sesegera mungkin dapat menyelesaikan kewajiban negara kepada penumpang.

“Kami melakukan pendataan terlebih dahulu. Jadi kami sesekali kami sudah melakukan pendataan. Mudah-mudahan seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh DVI Polri. Kami akan segera mungkin menyelesaikan kewajiban negara kepada penumpang,” imbuh Bambang (10/1/2021) sebagaimana lansiran Liputan6.com.

Lebih lanjut terkait adanya insiden kecelakaan pesawat tersebut, Bambang menjabarkan bahwa ketentuan santunan senilai Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.

“Sesuai dengan ketetapan UU KMK Nomor 16 Tahun 2017 Kementerian Keuangan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta,” sebutnya.

Selain itu Bambang juga berkomitmen bila seluruh korban sudah berhasil teridentifikasi maka pihaknya akan segera memberikan bantuan tersebut kepada ahli waris.

Proses Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh

Kepala Basarnas, Marsdya Bagus Puruhito menuturkan hasil operasi pencarian kecelakaan pesawat jatuh yang terjadi pada hari sabtu lalu. Pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta – Pontianak hilang kontak tak berselang lama dari waktu keberangkatan.

Dalam proses pencarian, Bagus menjelaskan bahwa tim SAR gabungan telah menyusuri lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke lokasi perairan Kepulauan Seribu. Pada proses pencarian tersebut melibatkan tim penyelam. Selain tubuh manusia, tim SAR juga menemukan serpihan atau puing-puing pesawat.

“Dari kegiatan hari ini hingga pukul 19:20 WIB tadi kita sudah mendapatkan 10 kantong berisi serpihan atau potongan dari badan pesawat. Dan 16 bagian atau potongan besar dari pesawat,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Batal Berangkat Karena Tes Antigen, Penumpang Selamat dari Insiden Sriwijaya Air

Add a Comment