Mendagri Absen, DPR Tunda Rapat Soal DPT Pilkada 2020

mendagri absen rapat

PrimaBerita – Mendagri Tito Karnavian absen dalam rapat kerja untuk membahas data kependudukan dan DPT (Data Pemilih Tetap) Pilkada Serentak tahun 2020. Sebabnya Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda raker tersebut.

“Agenda pembicaraan kita hari ini tentang data kependudukan dan data pemilih pilkada 2020. Karena ini sangat penting. Kita akan menjadwalkan ulang raker kita,” tutur ketua komisi II, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta.

Doli menerangkan bahwasannya Komisi II DPR RI telah mengundang menteri dalam negeri (mendagri) Tito Karnavian beserta pihak bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Namun pada jadwal rapat yang telah ditentukan, mendagri Tito tiba-tiba izin untuk absen tidak bisa menghadiri rapat kerja. Raker tersebut hanyadiwakili oleh direktur jenderal kependudukan dan pencatatan sipil, Zudan Arif.

Doli mengatakan padahal sebenarnya dalam rapat tersebut sangat membutuhkan kehadiran Tito Karnavian. Hal ini supaya hasil raker nantinya bisa menindaklanjuti penyelesaian masalah klasik jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Lihat Juga: Pindah ke Komplek Tasbih, Bobby Nasution dan Kahiyang Sapa Tetangga

Pada kesempatannya, Doli juga menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan yang mendapat sorotan Komisi II DPR RI jelang pilkada serentak. Antara lain terkait seperti pencetakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau e-KTP maupun suker (surat keterangan). Pasalnya kedua dokumen ini sangat perlu bagi pemilih untuk proses pemungutan suara.

Namun dalam sampaiannya, kenyataannya penerbitan kedua dokumen itu masih menjadi sebuah permasalahan bagi sejumlah daerah. Ia pun mencontohkan dinas dukcapil Lampung yang tak lagi menerbitkan surat.

“Sementara orang yang akan datang ke TPS itu kalau tidak pakai KTP-el harus pakai suket. Berarti nanti ada masalahdi TPS,” paparnya.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum sendiri sebelumnya sudah berencana menggunakan kembali DPT Pemilu 2019 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.

Pun demikian, pilkada serentak tahun ini bakal terselenggara pada 9 desember 2020 mendatang. Yang mana waktu untuk pemungutan suara bakal menjadi hari libur nasional yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Add a Comment