Pemeriksaan Jaksa Pinangki Akan Dijadwalkan Ulang

Pemeriksaan Jaksa Pinangki Akan Dijadwalkan Ulang

PrimaBerita – Penyidik dari Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi terkait suap kasus Djoko Tjandra. Adapun pemeriksaan dengan agenda klarifikasi ini rencananya akan berlangsung pada pekan depan.

“Tadi saya sudah konfirmasi penyidik. Minggu depan akan dipanggil. Tinggal tunggu nanti hari kamis atau rabu kita lihat,” sebut Karo Penmas Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono (28/08/2020).

Ia menambahkan pemeriksaan akan berlangsung pada rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dengan mengikuti situasi serta kondisi jaksa Pinangki.

“Karena yang bersangkutan menjadi tahanan Kejagung, nanti kita akan kooperatif, kita akan ke sana,” imbuh Awi.

Lihat Juga: Berapa Nominal Suap Djoko Tjandra Untuk Napoleon Bonaparte?

Sementara itu sebelumnya jaksa Pinangki batal melakukan proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra yang sedianya berlangsung pada 27 agustus 2020 kemarin.

Febrie Ardiansyah menuturkan jaksa Pinangki menolak untuk menjalani pemeriksaan dari pihak Bareskrim Polri.

“Sementara kita tempatkan, kita sediakan di gedung Bundar untuk pemeriksaan Pinangki. Tetapi tadi saya dapat laporan dari kasubdit itu belum bisa berlangsung, karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan supaya ini clear dan Pinangki juga harus bisa memberikan keterangan,” ucap Febrie, kamis (27/08/2020).

Kendati demikian, Febrie mengaku tidak mengetahui penyebab atau alasan jaksa Pinangki yang menolak pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Yang mana sedianya akan berlangsung pada gedung Bundar atau kantor Jampidsus, kamis ini.

Lihat Juga: Dipindah ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri

“Tadi kita pertemukan langsung (penyidik) Bareskrim dengan Pinangki. Kita belum tahu kenapa penolakan itu ya,” tukasnya.

Sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) pun berharap supaya jaksa Pinangki bersedia memberikan keterangan terkait skandal kasus Djoko Tjandra. Sedangkan kepala biro penerangan masyarakat humas polri, Brigjen Awi menyampaikan penyidik sudah bertemu dengan jaksa Pinangki tersebut.

Pertemuannya terjadi pada pukul 11:00 WIB pada rutan (rumah tahanan) Salemba cabang Kejagung dan yang bersangkutan meminta untuk menjadwalkan ulang atau reschedule.

Add a Comment