Berapa Nominal Suap Djoko Tjandra Untuk Napoleon Bonaparte?

Berapa Nominal Suap Djoko Tjandra Untuk Napoleon Bonaparte?

PrimaBerita – Pemberian suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte adalah untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari red notice milik interpol. Ia bahkan mengaku telah memberi suap kepada Napoleon Bonaparte serta Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. Untuk Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sendiri Djoko memberikan suap agar mendapat surat jalan Jakarta – Pontianak.

“Yang bersangkutan memang sudah mengakui itu. Telah memberikan sebanyak uang tertentu kepada para tersangka,” ujar Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Adapun informasi tersebut setelah memeriksa Djoko Tjandra pada hari senin, 24 agustus lalu. Djoko dicecar pertanyaan sebanyak 55 pertanyaan selama sekitar 6,5 jam.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Menyeret Nama Baru, Antasari Azhar Ikut Diperiksa

Satu dari antara pertanyaan tersebut yakni terkait aliran dana atau suap dari Djoko Tjandra yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice milik interpol kepada penerimanya. Namun meski demikian Awi mengaku tak dapat membeberkan lebih lanjut soal nominal uang secara rinci. Hal tersebut karena kasus masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

“Jadi penyidik tentunya mengejar, melakukan pendalaman kapan, dimana, kepada siapa saja uang ini diberikan,” kata Awi.

Sebelumnya Brigjen Prasetijo Utomo mengaku telah memperoleh uang sebesar USD 20.000 dari Djoko Tjandra. Selain itu mantan kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga menyampaikan hal senada. Baik Napoleon Bonaparte maupun Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengakui menerima sejumlah uang dalam membantu pengapusan red notice tersangka Djoko Tjandra ketika masih menjadi buronan interpol.

Pengakuan tersebut muncul usai memeriksakan keduanya dalam statusnya sebagai tersangka pada Bareskrim Polri, Jakarta (25/08/2020).

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut. Kita pastikan memang demikian. Mereka menerima aliran dana itu,” pungkas Karo Penmas Humas Polri, Awi Setiyono.

Nantinya lanjut Awi Setiyono, berapa penerimaan nominal uang keduanya akan terungkap dalam pengadilan. Namun yang pasti, Awi menambahkan bahwa pihaknya akan menyamakan pengakuan pelaku dengan alat bukti.

Add a Comment