Kasus Penyelewengan Bansos Corona Paling Banyak di Sumut

Kasus Penyelewengan Bansos Corona

PrimaBerita – Polri menyebut ada 92 kasus penyelewengan bansos terkait wabah corona dan paling banyak terjadi di wilayah Sumut. Polri mengatakan bahwa kasus penyelewengan seperti itu bisa terjadi oleh karena demi memperkaya diri.

“Data yang diterima sampai saat ini terdapat 92 kasus penyelewengan bantuan sosial di 18 polda. Jadi pasti karena kasusnya banyak dan terjadi dimana-mana, modus, dan motifnya berbeda-beda. Tentu motifnya untuk mencari keuntungan,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Ahmad Ramadhan (21/07/2020).

Ahmad menjabarkan sebanyak 38 kasus ditangani di polda Sumatera Utara (Sumut) dan disebut sebagai kasus paling banyak yang ditangani. Selanjutnya 12 kasus ditangani di polda Jawa Barat.

Lihat Juga: Potensi Korupsi Dibalik Kontrak 50 Triliun yang Dibatalkan Menteri Prabowo

“Pertama, polda Sumatera Utara sebanyak 38 kasus, kemudian polda Jawa Barat sebanyak 12 kasus,” katanya.

Selanjutnya Ahmad juga menuturkan masih ada kasus lain yakni di polda NTB, terdapat 8 kasus. Selain itu sebanyak 4 kasus ada di polda Sulsel (Sulawesi Selatan) serta 7 kasus ditangani di polda Riau. Untuk polda Maluku Utara dan Sumsel masing-masing ada 2 kasus, serta masing-masing menangani 3 kasus di polda Banten, Jatim, Sulteng dan NTT.

“Polda Banten, Jawa Timur, NTT, Sulawesi Tenggara masing-masing 3 kasus. Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan masing-masing 2 kasus,” ucapnya.

Lebih lanjut terkait kasus penyelewengan bansos (bantuan sosial) terkait pandemi virus corona juga terjadi di daerah lain. Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, serta Sulawesi Barat, wilayah-wilayah tersebut masing-masing menangani sebanyak 1 kasus. Begitu juga terjadi di polda Kalimantan Utara, polda Papua Barat, dan juga polda Lampung.

“Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Papua Barat. Masing-masing sebanyak satu kasus,” pungkasnya.

Add a Comment