Begini Kronologi Remaja di Tangerang Diperkosa 7 Pria Hingga Sakit dan Meninggal

Remaja Tangerang Diperkosa 7 Pria Meninggal

PrimaBerita – Sebanyak tujuh oang pria melakukan aksi bejat secara bergilir kepada seorang remaja putri. Remaja putri yang berusia 16 tahun itu diperkosa 7 pria di Tangerang hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan 7 orang pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan pelaku yang ditangkap masih sebanyak empat orang, dan tiga orang lagi dalam pencarian.

“Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi berinisial FF, S , DE, dan A. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.

Atas perbuatan bejat meraka, pelaku dijerat Pasal 81, Pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Para pelaku berusia 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan. Efri mengatakan, korban awalnya kena dengan salah satu pelaku berinsil FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu sampai akhirnya korban diperkosa pada tanggal 18 April 2020.

“Hanya kenal medsos aja. Ada satu orang yang ngakunya sih begitu ya pacar. Tapi masa Iya sih pacar mau menjajakan ceweknya sendiri ke teman-teman yang lain. Kalau pacar itu kayanya enggak masuk akal,” tutur Efri.

Berdasarakan keterangan AKP Efri, Begini kronologi remaja di Tangerang diperkosa 7 pria hingga sakit dan meninggal

18 April 2020

Pada tanggal 18 April 2020, korban bertemu dengan tersangka FF di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. FF datang bersama dengan teman-temannya yang lain, FF yang mengajak teman-temannya itu untuk datang sebelum terjadi pemerkosaan.

Para pelaku tersebut kemudian memberikan korban pil eximer atau pil kuning yang membuat korban tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosa korban secara bergilir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami perubahan secara fisik dan psikis. Mulai dari cara berjalan yang miring-miring, bicara cadel dan banyak berdiam diri.

26 Mei 2020

Pada tanggal 26 Mei 2020, pihak keluarga baru memutuskan untuk membawa korban menjalani perawatan. Sejak tanggal 26 Mei 2020 hingga 9 Juni, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong.

Polisi menyebut, korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami trauma.

9 Juni 2020

Keluarga memutuskan untuk membawa korban dari rumah sakit. Namun saat itu kondisi korban belum benar-benar sembuh.

11 Juni 2020

Korban meninggal dunia. Korban dimakamkan pada Jumat 12 Juni 2020.

Polisi masih mendalami apa penyebab kematian korban. Polisi tengah mendalami apakah pemberian pil eximer mempengaruhi kondisi kesehatan korban hingga meninggal dunia atau ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.

Add a Comment