Begini Aturan dan Larangan PSBB Masa Transisi Jakarta

Aturan Larangan PSBB Masa Transisi Jakarta

PrimaBerita – Mulai hari ini, di DKI Jakarta mulai berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi. Selama penerapan PSBB masa transisi Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan dan larangan.

Aturan dan larangan selama PSBB masa Transisi Jakarta disampaikan oleh Pemptov DKI, Pihak pemprov saat ini merinci protokol dalam berkegiatan, mulai dari kegiatan perkantoran, transportasi, pendidikan hingga olahraga.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan masa transisi fase satu yang akan berakhir pada Juni 2020 akan dilakukan evaluasi. Indikator yang telah ditentukan dalam fase satu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.

Dalam masa transisi tersebut, apapun yang menjadi kegiatan akan dibuka secara bertahap. Namun, tidak bisa dilakukan seperti sebelum COVID-19 belum mewabah di Indonesia.

Misalnya soal kapasitas. Pada dasarnya, setiap tempat kegiatan tidak boleh penuh 100 persen, melainkan maksimal hanya 50 persen kapasitas tempat kegiatan. Jaga jarak juga harus diterapkan.

Kemudian mengenai kendaraan bermotor, pemotor tidak boleh berboncengan jika bukan satu keluarga. Begitu pula dengan mobil juga sama. Boleh diisi 100 persen kapasitas jika penumpang di dalam mobil masih satu keluarga. Namun, bila isinya bukan satu keluarga, tidak boleh diisi 100 persen setengah kapasitas saja.

Untuk kegiatan pendidikan. Anies menyebut kegiatan belajar-mengajar masih tetap dilakukan dari rumah.

Anies melarang kegiatan belajar-mengajar dilakukan di sekolah sebelum kondisi wabah Corona di Jakarta aman. Untuk tahun ajaran baru, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan akan dimulai pada 13 Juli. Namun, belum ditentukan apakah kegiatan belajar-mengajar sudah boleh dilakukan di sekolah.

Selanjutnya kegiatan olahraga di outdoor yang mulai diizinkan kembali hari ini. Misalnya, olahraga di RPTRA, Anies menuturkan anak usia 0-9 tahun dan lansia tidak diperkenankan untuk olahraga di sana.

Kegiatan sosial budaya kegiatan olahraga outdoor sudah bisa dilakukan mulai besok. Adapun perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu semua bisa dimulai pada Senin tanggal 8 Juni, pantai pada tanggal 8 Juni.

Berikut protokol kesehatan per sektor selama masa transisi di Jakarta:

 

Add a Comment